Day 16
Familiarize yourself with tax laws for freelancers in your country.
Hari 16
Hehehe, ternyata ada yang nyadar kalo saya udah lama ngga ngapdet progress. Okeee, saya lanjutkan lagi deh... :))Untungnya selama di kantor lama yang pemiliknya orang Singapura dan masih berstatus studio "coba-coba", status saya secara tidak langsung memang bersifat lebih ke freelancer, jadi selama 2 tahun kemarin sudah lumayan pengalaman lah (mudah-mudahan, hehehe).
Untuk lebih jelasnya tentang SPT untuk freelancer, bisa lihat posting yang ini:
http://brainworm-blog.blogspot.com/2009/03/npwp-spt-tahunan-orang-pribadi.html
Biasanya saya menggunakan form SPT 1770, untuk Pekerjaan Bebas.
No comments:
Post a Comment